Ratusan kapal nelayan eks cantrang menumpuk di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal akibat terkendala pengurusan perizinan di Kementerian Kelautan. Kondisi tersebut mengakibatkan akses keluar masuk kapal terganggu.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan "zero tolerance" sekaligus bakal memberlakukan sanksi terhadap kapal cantrang yang masih beroperasi di kawasan perairan dalam rangka memastikan penangkapan ikan terukur dapat terlaksana dengan baik.